PENDIDIKAN INKLUSI
Sudah 2 tahun saya terjun di
dunia pendidikan yang ternyata memberikan saya banyak sekali pelajaran. Apalagi
saya berada di posisi guru bimbingan dan konseling. Tidak meleset jauh dari
kuliah saya pada waktu itu, psikologi berkaitan dengan ilmu jiwa, mental
anak-anak. Kemaren, tanggal 26 juli 2018 saya mengikuti musyawarah guru bimbingan
konseling atau yang biasa disebut MGBK, pada kebanyakan dari kami, para guru
BK. Pada kesempatan yang baik itu, materi yang diberikan cukup menarik menurut
saya. Semoga tidak ada kekeliruan yang akan saya bahas, jika ada, mohon
koreksinya, terimakasih.
Materinya adalah tentang
pendidikan inklusi. Apa itu pendidikan inklusi? Pada dasarnya pendidikan
inklusi adalah bentuk penyelenggaraan pendidikan
yang menyatukan anak-anak berkebutuhan khusus dengan anak-anak normal pada
umumnya untuk belajar. Dengan tujuan sebagai, memberikan kesempatan yang
seluas-luasnya kepada semua anak (termasuk anak berkebutuhan khusus) untuk mendapatkan
pendidikan yang layak sesuai dengan kebutuhannya. Yang menarik menurut saya
disini adalah bahwa ternyata “semua orang” mempunyai kebutuhan yang khusus,
terlebih ternyata kitapun mempunyai kebutuhan khusus dalam menjalankan kehidupan
sehari-hari (kamu ngapain sekolah? Saya “butuh” belajar supaya menjadi anak
yang pinter dan sukses). Tak ada manusia yang ingin terlahir “berbeda”. Untuk
itu, pendidikan inklusi memberikan kesempatan untuk anak berkebutuhan khusus
atau ABK sekolah dan belajar seperti anak-anak yang lainnya. Mungkin saja
“mereka” mempunyai kekurangan dari segi fisik, mental ataupun intelektual
tetapi mempunyai potensi kecerdasan atau bakat istimewa yang diberikan oleh
ALLAH SWT. Kebijakan pendidikan inklusi ternyata sudah di atur oleh
Permendiknas RI nomor 70 tahun 2009 bahwa peserta didik yang memiliki kelainan
fisik, emosional, mental, sosial, dan/atau memiliki potensi kecerdasan dan/atau
bakat istimewa perlu mendapatkan layanan pendidikan yang sesuai dengan
kebutuhan dan hak asasinya; Dalam
Peraturan ini, yang dimaksud dengan pendidikan inklusif adalah sistem
penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua peserta
didik yang memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat
istimewa untuk mengikuti pendidikan atau pembelajaran dalam satu lingkungan
pendidikan secara bersama-sama dengan peserta didik pada umumnya.
Data di atas saya dapatkan
dari hasil MGBK dan mengutip dari beberapa sumber yang ada. Lalu siapa saja
yang termasuk kedalam anak berkebutuhan khusus? Akan coba saya jelaskan sesuai
dengan ilmu yang pernah saya pelajari waktu kuliah dulu. Penyandang disabilitas
merupakan orang yang mempunyai keterbatasan mental, fisik ataupun intelektual
yang terjadi secara sementara ataupun permanen. Disabilitas mental umumnya
dialami oleh orang yang mempunyai kelainan mental seperti hambatan dalam
bersosialisasi, mempunyai riwayat penyakit yang sudah menjadi bawaan sejak
lahir ataupun tidak dapat menyelesaikan tugas-tugas yang ringan. Disabilitas
fisik berarti mempunyai kekurangan pada fisiknya lantaran ia tidak memiliki anggota tubuh yang lengkap, tidak bisa melihat ataupun mendengar terjadi karena
memang bawaan sejak lahir ataupun karena kecelakaan. Disabilitas intelektual
mempunyai kemampuan dibawah rata-rata atau lebih mudahnya memiliki IQ yang
rendah dan hal tersebut akan mempersulit proses belajarnya namun tidak menutup
kemungkinan ada beberapa keistimewaan lainnya yang dimiliki.
Yang terakhir adalah mengenai
prosedur pelaksanaan pembelajaran yang diawali dengan identifikasi, sepertinya
kita sudah terbiasa menjadi orang yang menilai seseorang dari kasat mata,
begitupula proses identifikasi kita terhadap anak-anak yang memang mempunyai
kecerdasan dan kemampuan yang berbeda. Setelah kita menilai dari kasat mata
barulah kita asesmen segala informasi yang sudah di dapat, bisa berupa nilai
yang diperoleh dari sekolahnya dulu, hasil psikotest yang pernah dilakukan
ataupun catatan riwayat medis yang pernah dialaminya. Setelah itu kumpulkan
segala profile siswa dengan kecerdasan yang berbeda itu.
Banyak pertanyaan yang terlintas,
bagaimana cara mengajari anak istimewa tersebut jika disatukan pada anak-anak
yang normal pada umumnya? Disini dijelaskan bahwa jika memang di sekolahnya ada
anak yang istimewa, maka setiap guru mata pelajaran harus membuat RPP (rencana
pelaksanaan pembelajaran) adaktif atau bisa disebut modifikasi, dengan tujuan
anak yang istimewa tersebut tetap bisa belajar dengan yang lainnya hanya saja
materi pelajaran yang diberikannya berbeda disesuaikan dengan kemampuan
akademiknya. Selain RPP modifikasi, ada juga PPI program pembelajaran
individual.
Pesan yang masih teringat di
hati saya adalah setiap orang terlahir dengan kapasitasnya masing-masing. Tugas
guru BK mungkin terbilang berat karena menyangkut mental anak-anak dengan
prinsip guru BK peduli siswa.
Mohon maaf jika dalam
penulisan ini banyak kekeliruan. Akhirnya, segala yang sempurna hanya milik
ALLAH SWT.
Salam
Hormat
Annida Putriga, S.Psi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar